JAKARTA – Pengamat Intelijen dan Terorisme Ridlwan Habib menepis isu bahwa pemerintahan Jokowi anti-Islam atau Islamofobia. Menurutnya, isu itu muncul setelah penangkapan 3 teroris melibatkan oknum MUI oleh Densus 88 dan ia memastikan penangkapan anggota JI tersebut adalah upaya penegakan hukum berdasarkan UU terorisme.
“Pihak Densus 88 Kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum, dan mereka ditangkap karena melanggar tindakan melawan hukum tentang terorisme,” tegas Ridlwan Habib, Selasa (14/12/2021).
Ridlwan menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam. Dia menjelaskan saat ini ruang dakwah di Indonesia sangatlah terbuka, baik secara tatap muka maupun online, dan tidak ada yang dihalang-halangi oleh Pemerintahan Jokowi.
“Orang sekarang sangat bebas. Ini menunjukkan Pemerintahan Jokowi tidak Islamphobia. Sekarang banyak dakwah-dakwah di Medsos, Banyak Channel youtube popular ustadz-ustadz,” tuturnya.
Dia bersyukur MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Serta meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.
“MUI mendukung proses penegakan hukum, sekali lagi kembali ke ranah penegakan hukum. Karena ada UU Terorisme,” ucapnya.
Ridlwan juga menyarankan agar MUI memperbaiki fatwa mereka dan bisa menunjukkan pada masyarakat bahwa MUI kuat mengayomi semua kalangan.
“Saya kira saat yang baik untuk ulama di MUI untuk memperbaiki fatwa. Yang belum ada fatwa radikalisme ekstrim,” pungkasnya.





